Ya…kan, tambah membingungkan…? Satu kelompok tidak percaya pada proses hukum Polri, kelompok yang lain antipati terhadap Kejati, lainnya lagi malah KPK yang dicurigai, Tim 8 sibuk memberikan rekomendasi,
eee….ujung-ujungya pak presidenlah yang harus gigit jari karena bingung melihat para bawahannya ribut sendiri-sendiri.
Sebenarnya, yang salah itu siapa…? Polri-kah? Kejati-kah? KPK-kah? Tim 8-kah? Bank Century-kah? Bibit-Candra-kah? Susno Duaji-kah? Kapolri-kah? Atau Presiden-kah? Woalaaaah…kok malah jadi serba salah begini tho yooo…?
Aneh memang Indonesia, yang tidak bersalah takut di sidang di pengadilan, karena tahu jika ada skenario yang dapat membuat mereka jadi tertuduh dan bersalah. Yang bersalah ingin di sidang, karena mereka yakin dapat membeli ruang pengadilan seisi-isinya, sehingga mereka dapat bebas dan dianggap tidak bersalah.
Kalau begini terus, rakyat Indonesia itu mau minta keadilan sama siapa, jika lembaga penegak hukumnya sudah tidak lagi memberikan rasa aman, tenteram, maupun keadilan yang wajar.
Gimana gak frustasi bangsa Indonesia ini; lapor ke Polri malah dicurigai, mengajukan gugatan ke MA malah dijadikan tergugat, minta keadilan ke kejaksaan malah diadili, konsultasi dengan pengacara malah di peras dan dikibuli, bergerak sendiri dianggap anarki, tidak bergerak dianggap tidak koperatif terhadap hukum, tidak melapor dianggap melanggar prosedur hukum…?
Mbok ya sudah, sekarang itu kita mulai memahami bahwa yang dianggap bersalah itu orangnya, bukan lembaganya. Kalau pak Bibit dan pak Candra yang bermasalah, bukan berarti KPK itu buruk. Kalau pak Susno Duaji yang bermasalah, bukan berarti Polri-nya kacau. Dan kalau yang sangat bermasalah adalah Anggoro dan Anggodo, mengapa kita malah meributkan KPK, Kejati, Tim 8, MK, Polri, dan Presiden.
Jika terus begini keadaannya, yakni masing-masing lembaga merasa benar dan memiliki bukti, sementara bukti-bukti tersebut bersifat subjektif mengikuti cara pandang tiap-tiap lembaga itu sendiri, ya sampai kapanpun orang yang menyaksikannya akan judeg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar